(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS-Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun Tahun 2021-2026 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Onolimbu, Sumut, Kamis (15/07/2021).
Dalam nota pengantarnya Bupati menjelaskan, Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Kabupaten Nias Barat merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur pada Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Dalam hal penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, Tim Penyusun telah melaksanakan Focus Grup Discusion yang bertujuan untuk: Mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Nias Barat sebagai dasar dalam penentuan arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Nias Barat ke depan.
Melakukan penjabaran visi, misi, tujuan dan sasaran serta program pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur. Melakukan penelaahan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah untuk diintegrasikan dalam Rancangan RPJMD Kabupaten Nias Barat. Menyelaraskan RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 dengan RPJMD Kabupaten Nias Barat.
“Rancangan Awal RPJMD yang saat ini kami sampaikan merupakan dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sekaligus sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 secara benar, efektif, efesien (bee) demi kepentingan seluruh masyarakat atau dengan istilah yang sering kami sampaikan “soguna bazato”.Jelas Khenoki
Hadir pada acara tersebut yakni Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Nias Barat serta anggota, Wakil Bupati Nias Barat, para Kepala Perangkat Daerah, dan para Kepala Bagian lingkup Pemkab Nias Barat. (Toro Harefa)