(pelitaeksprees.com)-KABUPATEN NIAS-Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, resmikan peluncuran penerapan identitas kependudukan digital lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Gedung Serba Guna, Lt. III Kantor Bupati Nias, Rabu (15/02/2023)

Dikutip dari halaman Facebook Pemerintah Kabupaten Nias bahwa, dalam arahannya Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan ini karena dampak positifnya sangat dirasakan masyarakat,

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik berbasis teknolgi IT terus dilakukan. Salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID.

Penerapan IKD ini akan melalui 3 tahapan yakni:

  1. Tahap pertama, dilakukan untuk pegawai di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, pada Dinas Dukcapil Kab Nias, hal ini sudah terlaksana.
  2. Tahap kedua, untuk Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. khusus penerapan IDK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias akan dimulai hari ini, dan
  3. Tahap ketiga, untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el atau pernah melakukan perekaman biometrik.

Dalam laporan Kepala Disdukcapil, Tehesokhi Hulu, S.IP menyampaikan, penerapan IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Penerapan Identitas Kependudukan Digital kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dimulai hari ini, Rabu 15 Februari 2023 dengan CARA MEMASANG DAN MENGAKTIFKAN APLIKASI IKD pada Gawai Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda Nias dan Seluruh Hadirin. Hal ini dilakukan dengan harapan PNS yang sudah registrasi bisa menjadi corong untuk bantu sosialiasi di tengah masyarakat.Jelas Tehesokhi.(Toto Harefa)