(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Nias, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias, Senin (11/10/2021).
Bupati Nias dalam nota pengantarnya menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan Teknokratik RPJMD, konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD dengan DPRD Kabupaten Nias, Konsultasi Rencana Awal RPJMD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara serta pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJMD, hingga sampai pada tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan disampaikan ke DPRD untuk dibahas
“RPJMD yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan akan digunakan oleh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan 5 tahunan serta perencanaan tahunan dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pembangunan,” ujarnya.
Dengan adanya pembahasan bersama Ranperda RPJMD ini, DPRD Kabupaten Nias diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang membangun untuk mewujudkan masyarakat Nias yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong,” Harap Yaatulo mengakhiri
Turut Hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Bupati Nias, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Admistrasi dan Umum, kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, gabungan organisasi wanita, serta tamu undangan lainnya.(Toro Harefa)