(pelitaekspres.com) -NIAS- Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si Lantik pejabat pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Fungsional, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Nias, Senin (17/04/2023).

Pada pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nias Arota Lase, A. Md, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai,S.H, M.H, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-kabupaten Nias dan para hadirin.

Dalam arahannya Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, Sumpah dan janji ini disaksikan oleh diri sendiri, dan semua yang hadir di sini juga penting disadari bahwa sumpah janji disaksikan oleh Tuhan, karena Tuhan itu Maha yang mendengar, dan Maha tahu, dan sumpah ini penuh dengan kesadaran.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan selamat kepada sdra yang terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemerintah Kabupaten Nias, karena jabatan adalah amanah dilaksanakan sesuai Sumpah dan janjinya.” Ujar Yaatulo

Dijelaskan Yaatulo, Setiap atasan mempunyai kewenangan mengevaluasi kerja kepada bawahannya, pastikan perilaku yang sesuai maka dipertahankan, dan perilaku yang buruk dihentikan melalui evaluasi kerja, harus kompeten, dan transparan karena jabatan harus melalui tahapan kompetensi, untuk menempatkan seseorang dalam sebuah jabatan dilakukan pelelangan jabatan dalam bentuk tes kemampuan supaya sistem birokrasi akan lebih baik.

Dia juga memberitahu jika masih ada banyak pejabat yang berperilaku buruk, diharapkan untuk dihentikan perilaku yang dimaksud, artinya jangan makan gaji buta karena telah melakukan sumpah janji kepada Tuhan. Dan juga diatur dalam PP 94 Tahun 2021, bahwa bagi PNS dan ASN yang berturut-turut tidak hadir 10 kali dalam satu tahun maka out atau keluar, dan akan saya lakukan hal itu. Tegas Yaatulo.(Toro Harefa)