(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu buka Rapat Koordinasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Nias Barat Sumut, Bertempat di Alun-Alun Omo Sebua Pendopo Bupati Nias Barat – Onolimbu, Senin (10/05/2021).
Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati menyampaikan, Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini sangatlah penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara seluruh lapisan yang memiliki tugas dan fungsi terkait Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 sehingga diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat mempercepat Penyaluran Dana Desa Tahun 2021.
“Agenda Rapat Koordinasi ini perlu membahas tentang permasalahan-permasalahan serta kendala yang dihadapi dalam Penyaluran Dana Desa sekaligus membahas solusi atau langkah-langkah strategis untuk mengatasi setiap kendala dan permasalahan.”
Apa itu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) …?
DD dan ADD jelas bukanlah Dana untuk Kepala Desa. Kepala Desa jangan menganggap bahwa keuangan Desa itu adalah milikpribadi Kepala Desa. Tegas Khenoki
Dijelaskan Dia,Keuangan Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan;
Mari Bapak/Ibu Kepala Desa benar-benar memaknai tujuan adanya Dana Desa, yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa
Sektor utama yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, yaitu sektor ekonomi. Ekonomi tidak berputar, turunnya harga komoditi, daya beli dan hasil kebun masyarakat tidak dapat diperjualbelikan dan hal ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan khenoki, Profil Desa sangat penting untuk menunjang pembangunan desa yaitu sebagai data dasar yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Profil Desa digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan desa dalam bentuk pembangunan fisik dan program peningkatan kapasitas penduduk desa.
Berkaitan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini, dari beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, saya tegaskan hal sebagai berikut:
“Saya berharap agar seluruh Kepala Desa segera menyiapkan dokumen Penyaluran Dana Desa, mulai dari Dokumen RKPDes, APBDes, Berita Acara Persetujuan Penetapan APBDes, Hibah dan Rencana Anggaran Biaya. Bagi Desa yang telah memenuhi syarat agar segera diajukan pencairannya.”
Dikesempatan itu, ia menyampaikan Khusus untuk Kepala Desa Onowaembo, diharapkan agar Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Hukum berkoordinasi mengambil langkah yang tepat dalam melakukan pengangkatan Penjabat Kepala Desa. Pesannya
Begitu juga kepada pihak Inspektorat segera mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap desa-desa yang telah diperintahkan oleh Bupati Nias Barat untuk dilakukan audit, Ini kiranya jangan berlarut, karena hal ini menjadi kendala dalam penyaluran Dana Desa.Harap khenoki politisi dari partai Hanura ini.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya.(Toro Harefa)