Buat Resah Warga, Grombolan Remaja Ditangkap Polisi 

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polres Asahan bersama Polsek Kota Kisaran pada Hari tanggal 26 Oktober 2022 Rabu malam sekira jam 24.00 WIB, berhasil mengamankan 9 orang diantaranya remaja yang diduga anggota geng motor asal Kisaran dengan nama “Srigala Hitam” dan mereka melakukan tindakan penganiayaan serta premanisme di Wilayah Hukum Polres Asahan.

Adapun yang diamankan Petugas berinisial  MFH (16) pelajar, pelaku ini ikut serta dalam perkelahian Geng Motor, SPN (16) Pelajar pelaku ini ikut serta dalam perkelahian Geng Motor, inisial MIM (18) pelaku ini ikut serta, KM (19) Wiraswasta (Mengendarai Sepeda Motor), inisial GNM (16) Pelajar (Ikut Serta), inisial MHD.KA (16) Pelajar (Pelaku Berperan Pelempar Mercon di kominfo dan Alfamart), inisial JB (16) Pelajar ( Pelaku melakukan pemukulan dengan mengunakan Double Stick), Inisial SA (16) Pelajar (Ikut Serta) dan Inisial YH (16) Pelajar (Bawa Sajam).

Sedangkan Korban inisial NA (18) warga Pulau Bandring, terjadi pada Hari Rabu 19 Oktober 2022 di depan Kedai Dusun II Desa Suka Damai Barat Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan. Sedangkan korban inisial DRS (15) seorang Pelajar warga Pulau Bandring Kabupaten Asahan, terjadi Hari Rabu 26 Oktober 2022 di Desa Suka Damai Barat depan Bank BRI Suka Damai Barat.

Saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022) Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP  M Said Husen, SIK  menjelaskan, pihaknya mendapati laporan jika sekitar jam 24.00 WIB, ada sekelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam berada di wilayah Desa Sukadamai Barat.

“Polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya,” kata Husen.

Selanjutnya ke 9 orang remaja dan anak – anak tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan sebagai sarana oleh mereka,” pungkasnya.(Doni)

 

Tinggalkan Balasan