Bingung, Pasar Mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Ditiadakan

(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG-  Penertiban yang dilakukan Tim Petugas Gabungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, kepada para pedagang pasar mingguan yang akan melakukan aktifitas atau berjualan di pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Senin (10/01/2022).

Menurut Plt Kepala Pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Marjono mengatakan bahwa penertiban pasar ini jauh sebelumnya sudah kita laksanakan, yang terakhir melalui surat himbauan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Barito Timur Nomor 510/686/Disdagkopukm.II/ 2021, ucap Marjono.

Adapun surat himbauan dimaksut menyatakan bahwa pasar mingguan Beringin Ampah Kecamatan Dusun Tengah dari hari jumat dialihkan menjadi hari Senin dan pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur sebelumnya pasar mingguan pada hari Senin ditiadakan, dijadikan pasar harian.

“Dan pasar harian ini sudah kita pasilitasi dengan tempat yang sudah kami sediakan, artinya para pedagang dipersilakan melakukan aktivitas perdagangannya ditempat yang sudah disediakan”, ungkapnya.

Terkait para pedagang yang dari luar, boleh saja hanya berdagang pada hari Senin tetapi mereka harus berjualan dilingkungan pasar, jadi tidak disepanjang jalan, dan tidak juga ditrotoar yang bisa menghambat perjalanan atau membuat kemacetan.

“Sekali lagi kami sarankan untuk menempatkan dagangannya dilos pasar yang sudah kami sediakan dan penertiban para pedagang ini akan kami lakukan setiap hari”, pungkas Marjono.

Ditempat yang sama para pedagang yang dari luar mengatakan kalau semuanya di pindah ke los atas, kita mungkin mau saja. Akan tetapi yang membingungkan pertanyaannya los atau tempat yang disediakan tersebut apakah mencukupi untuk kami pedagang yang dari luar ini, karena kalian bisa lihat sendiri, kami pedagang yang dari luar pada hari Senin “Luar biasa” banyaknya.

“Nah itulah menurut kami yang perlu dipikiri jalan keluarnya”, ujarnya.

Sementara juru parkir (Jukir) merupakan warga asli Tamiang Layang menanggapi kalau pasar mingguan ini ditiadakan sangat bertampak pada perekonomian masyarakat, soalnya pada hari Senin pasar mingguan tersebut harga barang pedagang yang dari luar relatif lebih murah, kalau pasar harian mungkin harga barang lebih mahal dari pasar mingguan.

“Dengan demikian terutama pedagang yang dari desa-desa tidak mendapatkan harga yang cukup murah, sehingga para pedagang yang dari desa menjual dagangannya dengan harga yang lebih tinggi juga kepada masyarakat di desa. Harapan saya dampak inilah yang harus kita pikirkan bersama-sama,” terangnya. (*).

Tinggalkan Balasan