(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG, Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan berkumpul hingga larut malam sambil meminum minuman keras, Minggu (15/01/2023) dini hari.

“Ada delapan orang yang kami amanakan, semuanya berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas” Ucap Kopolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri.

Kedelepan pelajar ini diamankan lantaran kedapatan berkumpul hingga larut malam dan meminum minuman keras jenis arak saat Tim Patroli Gabungan Polsek Kedaton melaksanakan kegiatan patroli malam di seputaran Jalan H. Komarudin Gang Abadi 2 Kelurahan Rajabasa Raya Kota Bandar Lampung.

“Saat kami amankan kami menemukan satu botol Arak putih dan satu botol minuman bersoda, dan beberapa stiker bertuliskan ‘Gandul’ dan ‘Gaza’ ” imbuh Kompol Atang.

Kedelapan pelajar tersebut yaitu GS (17th), KZ (15th), EK (15th) , RE (17th), AH (17th), RK (17th), GV (17th) dan ZY (16th) dimana rata rata dari mereka masih berstatus pelajar di sekolah menengah atas di Kota Bandar Lampung.

“Kami masih mendalami apakah anak anak tergabung dalam kelompok kelompok tertentu” imbuh Kompol Atang.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kedelapan orang tua serta pihak tempat anak anak tersebut sekolah. (*)