(pelitaekspres.com) -PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memberikan arahan pada Apel Pamen Jajaran Polda Sumsel diikuti para Kasatker dan Kasatwil Jajaran secara Virtual di Auditorium lantai 7 gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (25/1).

Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian semua Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumsel seperti meningkatkan kepercayaan publik. “Kira harus meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena saat ini peringkat Polda Sumsel terus meningkat seiring kepercayaan masyarakat yang terus naik,” ujarnya.

Selain itu juga tetap menjaga trust dan keterbukaan publik, dan juga ia menghimbau untuk melakukan pergerakan terhadap pembangunan rusun Polres Muratara yang mengalami keterlambatan.

“Kita juga menginstruksikan bahwa menjadi perhatian dalam pembangunan rusun dalam pembangunan drainase, saluran air, jalan dan lainnya,” katanya.

Lanjut dia mengatakan, untuk Ditreskrimsus yang menjadi perhatian legalisasi peredaran minyak rakyat. “Untuk hal ini sudah kita lakukan audensi dengan Gubernur dalam membahas permasahan tersebut,” ungkapnya.

Sedangkan untuk DIPA sudah diterima oleh seluruh satker. “Kita menghimbau untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin secara transparan dan akuntable, dengan prinsip dasar pelayanan keuangan negara demi artha prasaha nagara jaya (cepat dalam pelayanan, tepat dalam penggunaan dan benar dalam administrasi pertanggung jawaban keuangan,” aku dia.

Selain itu ada empat hal yang menjadi atensi evaluasi oleh Mabes Polri sebagai berikut yang meliputi penilaian yang dilakukan Ikpa (kabidkeu) Kabidkue, Ofline Charta politika, kompas, indopol yang dinilai adalah tujuh dimensi, kepuasan harkamtibmas, gakkum, kualitas SDM, pelaksanaan tugas kontemporer. Kepuasan pelayanan publik.

Kemudian Online Indonesia indikator, tekan berita buruk, redam berita negatif, naikan berita positif, rajin melakukan exposure, Program prioritas Kapolri, Karorena (kabagrbp) selalu dievaluasi.

“Kita juga menghimbau kepada para personel untuk hati-hati dalam penggunaan senpi dengan melihat legalitas, nesesitas, akuntabilitas, dengan wajib ada perlindungan untuk pemegang senpi,” bebernya.

Untuk masalah Karhutla, pihaknya mengingatkan untuk satker agar melakukan 8 kegiatan dan 13 action plan yang sudah diberikan kepada seluruh Kapolres.

Kemudian persiapkan personel dan cek perlengkapan/peralatan khususnya polres yang berpotensi terjadi karhutla seperti Polres OKI, OI dan Muratara tutup Mantan  Kapolda Jambi. (Rls/Ags).