(pelitaekspress.com) – GARUT – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, mengingatkan panitia pembangunan pasar desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus mendengarkan aspirasi para pedagang terutama terkait harga yang ditawarkan.

“Kami mendapatkan keluhan terkait harga jual kios yang sangat tinggi. Harga kios dalam revitalisasi kios biasanya jadi pemicu. APPSI mendukung adanya revitalisasi dan akan meningkatkan perekonomian” ujar Sekretaris DPW APPSI Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, Rabu (25/11/2020).

Dikatakan Yudi, selain perizinan yang hingga saat ini belum juga di ajukan, harga kios/los yang di keluhkan para pedagang. Yang mencapai Rp 11 Juta. Sedangkan yang diinginkan pedagang 5 juta/ meter persegi.

“APPSI siap membela para pedagang jika panitia dirugikan. Ini yang harus diperhatikan oleh panitia pembangunan” ucapnya.

Terkait dengan perizinan, Yudi menuturkan, dalam pembangunan pasar sekarang ini ada yang harus di perhatikan selain AMDAL, dan IMB. Meilainkan harus memiliki sertifikat laik fungsi (SLF) serta memiliki bangunan SNI.

“Jangan sampai revitalisasi pasar menjadi revitalisasi kegagal dan menjadikan pedagang menjadi korban” tegasnya.

Yudi berharap, panitia segera melakukan sosialisasi kembali dengan para pedagang terkait kesepakatan harga.

“Jangan sampai menjadi persoalan, panitia hentikan dahulu kegiatan sebelum perizinan ditempuh sesuai dengan prosedur”

Ia mengakui, tahapan proses perizinan tidak mudah didapat dengan waktu singkat melainkan perlu waktu panjang.

“Tidak mudah, kenapa panitia sekarang sudah berniat untuk memindahkan para pedagang ke TPS. Seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan” ujarnya.(Dady)