(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Anggota Kodim 0410/KBL bersama tim Gugus Tugas Penanganan Coronavirus Disease 19 (Covid-19) melakukan pemeriksaan terhadap warga pendatang dari luar Kota Bandar Lampung di pintu masuk perbatasan, Senin (11/5/2020).

Pemeriksaan ini dilakukan di Pos Pengamanan Terpadu Penanganan Virus Corona di enam titik pintu masuk Kota Bandar Lampung. Yakni di Bundaran Raden Intan Rajabasa, Jalan Ryacudu Polsek Sukarame, di depan PPI Lempasing Kelurahan Way Tataan, Terminal Kemiling, lapangam baruna panjang & jalan keluar Tol Lematang.

Pasi Pers Kodim 0410/KBL Kapten Caj (K) Nurmasari mengatakan, tim di pos pengamanan ini melakukan penyemprotan disinfektan di setiap kendaraan yang melintas dan akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung. Kemudian dilakukan pengecekan suhu badan terhadap pengendara.

“Bila ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim dan dibawa ke puskesmas atau RS terdekat. Ini dilakukan sebagai langkah mencegah penularan Virus Corona yang dibawa dari warga luar. Kami mengimbau jangan melakukan aktivitas mudik terutama Kota Bandar Lampung yang saat ini sudah dinyatakan kawasan zona merah Covid-19,” kata Pasi Pers.(*)