31 Paket Bansos JPS Pemprovsu, Disalurkan Kepada Lansia Terlantar

(pelitaekspres.com)— KEPULAUAN NIAS—Sebanyak  31 paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali disalurkan Pemkab Nias melalui Disdik Kabupaten Nias, kepada warga Kabupaten Nias yang berstatus lanjut usia terlantar, Anak Terlantar dan Disabilitas, bertempat di aula pertemuan kantor dinas sosial Kabupaten Nias jalan pertanian Hiliweto Gido, hari ini Rabu (5/8/2020).

Penyaluran bantuan JPS Pemprovsu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Atobali Laoli, Mewakili Kapolres Nias, Ipda. Elitinius Hulu dan Mewakili Dandim 0213/Nias, Lettu Arm. N. Zagoto kepada 11 orang lanjut usia terlantar, 10 orang anak terlantar dan 10 orang disabilitas

Pada arahannya, mewakili Forkompinda, Lettu Arm. N. Zagoto menyampaikan dukungannya pada penyaluran bantuan tersebut.

“Forkompinda sangat mengapresiasi serta mendukung penyaluran bantuan JPS Pemprovsu. Untuk itu kita berharap penerima bantuan dapat bersyukur atas perhatian pemerintah yang di terima,” Ujarnya

Sebelumnya dalam  laporan, Kepala Dinas Sosial Kebupaten Nias, memberitahu jika sumber bantuan yang di serahkan kepada penerima, yakni bantuan JPS Pemprovsu sebanyak 28.065 dan telah di salurkan kepada masyarakat melalui dua tahap sebanyak 27.965 sisanya ada 100 paket. 31 paket dalam keadaan baik dan utuh sedangkan 69 lainnya rusak. Sehingga yang di salurkan hari ini hanya 31 paket,” Terang Atobali Laoli.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan