(pelitaekspres.com)- WAYKANAN-Tenaga Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan tenga menyelesaikan batas waktu inpud data BTS dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untu 25.732 KK warga setempat.

Dimana, penerima dana BTS Kemensos RI yang di laporkan Dinsos Way Kanan merupakan warga Way kanan yang tidak ter kaper untuk penerima bansos PKH, BPNT dan BLT dana desa dalam penanggulangan benca wabah Covid-19 ini.

Hal itu yang ungkapkan Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan Pebri mewakili Kepala Dinas Sosial Way Kanan Pardi.

“Sejauh ini sudah 20 ribu KK way kanan sudah terposting inpud data. mudah mudahan hingga pukul 23.59 WIB kouta kemensos 25.732 KK selesai terhimpud,”tegas Pebri, saat di telpon malam ini, Senin (4/5/2020).

Pebri menambahkan, untuk jenis bansos BTS ini uang tunai seniali 600 ribu per bulan selama tiga bulan mendatang.

“Kita berharap semua warga terbantu semua. akibat dampak ekonomi pendemi covid-19 ini,”pungkasnya. (Indro)

Tinggalkan Balasan