25.732 KK Warga Way Kanan Akan Terima dana BTS 600 Ribu Selama Tiga Bulan dari Kemensos RI.

(pelitaekspres.com)- WAYKANAN-Tenaga Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan tenga menyelesaikan batas waktu inpud data BTS dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untu 25.732 KK warga setempat.

Dimana, penerima dana BTS Kemensos RI yang di laporkan Dinsos Way Kanan merupakan warga Way kanan yang tidak ter kaper untuk penerima bansos PKH, BPNT dan BLT dana desa dalam penanggulangan benca wabah Covid-19 ini.

BACA:   Masuk PPKM Level 4, Bupati Lamsel larang Gelar Resepsi Pernikahan

Hal itu yang ungkapkan Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan Pebri mewakili Kepala Dinas Sosial Way Kanan Pardi.

BACA:   Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

“Sejauh ini sudah 20 ribu KK way kanan sudah terposting inpud data. mudah mudahan hingga pukul 23.59 WIB kouta kemensos 25.732 KK selesai terhimpud,”tegas Pebri, saat di telpon malam ini, Senin (4/5/2020).

BACA:   Diduga Ada Kecurangan Dalam Proses Lelang 2020, Ini Komentar Ketua Gapensi Lamteng

Pebri menambahkan, untuk jenis bansos BTS ini uang tunai seniali 600 ribu per bulan selama tiga bulan mendatang.

“Kita berharap semua warga terbantu semua. akibat dampak ekonomi pendemi covid-19 ini,”pungkasnya. (Indro)

Loading